Ini Jenis Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang Ditetapkan Pemerintah

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 23 April 2020 13:01 WIB
Sembako (Okezone)
Share :

c. tepung terigu.

C). Barang Kebutuhan Pokok hasil peternakan dan perikanan:

a. daging sapi;

b. daging ayam ras;

c. telur ayam ras;

d. ikan segar yaitu bandeng, kembung dan tongkol/tuna/cakalang.

2. Jenis Barang Penting, terdiri dari:

A. Benih (padi, jagung dan kedelai);

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya