Tidak dalam Bentuk Tunai, Ini Cara Garuda Tawarkan Refund Tiket

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 24 April 2020 15:31 WIB
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Okezone,com/Infokoms)
Share :

JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menawarkan sejumlah mekanisme pengembalian tiket pesawat, menyikapi pelarangan mengangkut penumpang dari dan menuju ke wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan/atau zona merah penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) , mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.

Adapun delapan wilayah PSBB yang termasuk dalam layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia terdiri dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin dan Tarakan.

Mengutip keterangan Garuda, Jumat (24/4/2020), sehubungan dengan kebijakan pelarangan mudik, bagi calon penumpang yang berencana terbang ke rute-rute di wilayah PSBB dan zona merah, dapat melakukan penyesuaian rencana penerbangan.

Baca Juga: Bandara Soetta Stop Layani Penerbangan Penumpang

Garuda Indonesia memastikan akan memberlakukan kebijakan pembebasan biaya administrasi dalam prosedur penyesuaian rencana penerbangan baik untuk mekanisme reroute, reschedule, serta memberikan voucher tiket penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku ataupun berupa poin keanggotaan GarudaMiles.

Dalam situasi yang sedang berlangsung ini, Garuda Indonesia akan terus memberikan informasi terbaru jika terdapat penyesuaian lebih lanjut terkait layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia.

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai perubahan rencana perjalanan maupun perubahan jadwal dapat mengakses laman https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19 atau melalui layanan Live Chat 24 jam Garuda Indonesia atau Call Center (+6221-2351 9999 and 0804 1 807 807).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya