JAKARTA - Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia Faisal Basri menilai momen yang tepat bagi pemerintah untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebab harga jual minyak dunia sedang berada di titik rendah.
Harga Minyak Brent naik 96 sen atau 4,7% menjadi USD21,33 per barel. Sementara WTI melonjak USD2,72 atau 19,7%, menjadi USD16,50.
"Ini kan saatnya rakyat juga menikmati harga BBM yang murah kan tapi pemerintah tidak menurunkan. It's Oke," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (24/4/2020).
Baca Juga: Harga BBM di Indonesia Termurah di Asia Tenggara dan Dunia?
Meskipun begitu, cukup dimengerti jika pemerintah akhrinya tidak menurunkan harga BBM. Asalkan uang yang didapat ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pemerintah.
Misalnya saja digunakan sebagai tabungan pemerintah ketika harga minyak dunia melonjak. Karena memiliki tabungan, tidak perlu lagi menaikan harga BBM karena bisa ditutupi dari tabungan itu.
"Profit yang dinikmati oleh pombensin itu diambil dong oleh pemerintah dijadikan tabungan sehingga nanti waktu harga minya naik pemerintah tidak serta menaikkan juga menggunakan tabungannya," ucapnya.