Menaker Minta Perusahaan Panggil Kembali Pekerja yang ter-PHK saat Ekonomi Pulih ⁣

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 27 April 2020 15:50 WIB
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Okezone.com)
Share :

- Melakukan efisiensi biaya produksi

- Mengurangi upah pekerja di tingkat manajerial dan direksi

- Mengurangi waktu kerja, misalnya jam kerja, hari kerja dan waktu kerja lembur

- Merumahkan untuk sementara waktu pekerja secara bergantian

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya