- Melakukan efisiensi biaya produksi
- Mengurangi upah pekerja di tingkat manajerial dan direksi
- Mengurangi waktu kerja, misalnya jam kerja, hari kerja dan waktu kerja lembur
- Merumahkan untuk sementara waktu pekerja secara bergantian
(Kurniasih Miftakhul Jannah)