JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan dampak pandemi virus corona pada proyek hulu migas di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam rapat virtual dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dari sisi pekerja dilaporkan bahwa ada 133 orang yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP), kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 30 orang,
"Untuk yang PDP belum tentu Covid, karena terkonfirmasi covid ada 30 orang dalam perawatan dan 24 sembuh sehingga tidak ada yang meninggal karena dua yang meninggal bukan Covid," ujarnya, dalam telekonferensi dengan Komisi VII, Selasa (28/4/2020).
Baca Juga: Dukung Era 4.0, SKK Migas Keluarkan Sistem IOC
Kemudian dampak lainnya di antaranya, transporttasi material ke proyek hulu migas lebih lama, khususnya material dari luar negeri. Di samping itu juga tenaga kerja berserta perizinannya terhambat.
"Lalu inspeksi kinerja peralatan karena adanya WFH terhambat apabila perlu mendatangkan perkeja dari luar negeri dan dalam negeri. Kemudian mobilisasi pekerja ke lokasi dan perizinan karantina over stay berisiko keselamtan kerja. Lalu periiznan memakan waktu lebih lama," ujarnya.