Baca juga: BPS Catat Daya Beli Petani Naik di Januari 2020
"Pemerintah berikan BLT sebesar Rp600.000 dimana Rp300.000 bantuan tunai dan Rp300.000 sarana pra sarana produksi pertanian," kata Airlangga.
Airalngga menyebutkan, bantuan ini akan diberikan kepada petani selama tiga bulan. Hanya saja dirinya tidak menyebutkan pasti mulai kapan bantuan tersebut akan diberikan kepada para petani.
"Terdiri dari bibit, pupuk, dan sarana produksi lainnya. Ini diharapkan periode selama 3 bulan dan teknis akan diumumkan Kementerian Pertanian," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)