"Untuk meningkatkan pendapatan pajak, melahirkan substitusi impor dan meningkatkan kualitas ekspor menjadi output dari realisasi investasi, jadi kami kawal itu dengan pusat komando pengawalan investasi,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Oleh karena itu, selain memperlancar masuknya investasi melalui BKPM, pemerintah juga diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan relaksasi terkait investasi dalam dan luar negeri.
Kebijakan fiskal dan kebijakan nonfiskal yang positif guna mendorong investasi dapat menjadi opsi paling tepat untuk meningkatkan kepercayaan pelaku usaha agar menjalankan investasinya di Indonesia saat ini.
(Feby Novalius)