Direksi dan Komisaris Garuda Tetap Dapat THR?

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 29 April 2020 13:56 WIB
Penetapan Komisaris Baru Garuda Beberapa Waktu Lalu. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan bahwa perseroan akan mebayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran untuk pegawai, direksi dan komisaris.

Hal ini, kata Irfan, sebagai komitmen perseroan dalam mebayar THR, meski ada ada surat edaran dari Menteri BUMN Erick Thohir untuk tidak memberikan THR bagi direksi dan komisaris.

"Garuda komit bayar THR, meski ada surat edaran untuk penundaan THR untuk direksi dan komisaris," ujarnya, dalam rapat virtual dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: Upaya Garuda Indonesia Lawan Covid-19, Maksimalkan Layanan Kargo Udara

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan surat edaran mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi direksi dan komisaris. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa tahun ini seluruh Direksi dan Komisaris perusahaan BUMN tidak mendapat THR.

Hal ini karena perkembangan penyebaran wabah penyakit akibat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia yang telah berdampak luas baik secara sosial, ekonomi, maupun keuangan, khususnya terhadap kondisi keuangan BUMN secara umum.

“Kami memandang perlu segera dilakukan langkah-langkah guna meminimalisasi dampak bagi keuangan BUMN dan peningkatan kepekaan dan kesadaran sosial Pejabat BUMN dalam menghadapi kondisi nasional tersebut,” bunyi surat yang diterima Okezone

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya