Dirinya pun akan koordinasi dengan pemerintah daerah di 34 Provinsi yang membidangi perdagangan akan tetap dipantau dalam menjamin ketersediaan bahan pokok.
Baca juga: Kemendag Relokasi Anggaran Rapat hingga Perjalanan Dinas hingga Rp731 Miliar
"Dan membuat regulasi dan deregulasi ekspor dan impor untuk pemenuhan kebutuhan bapok di dalam negeri," ungkap dia.
(Fakhri Rezy)