JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencegah meluasnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi virus corona atau Covid-19 yang mengganggu hampir seluruh industri maupun perusahaan.
Menurut Jokowi, pandemi Covid-19 telag menimbulkan dampak yang luas kepada sektor ketenagakerjaan. Dalam informasi yang diterima, tercatat lebih dari 1 juta pekerja informal dirumahkan dan 375.000 kena PHK.
"Untuk itu ada beberapa hal yang ingin disampaikan yang menjadi perhatian kita bersama. Yang pertama mencegah meluasnya PHK," kata Jokowi dalam Rapat Terbatas secara virtual, Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Menurut Jokowi, dengan pemberian stimulus dapat mencegah terjadinya PHK, Untuk itu, Jokowi ingin memastikan pemberian stimulus tepat sasaran. Hal ini akan memberi manfaat kepada pelaku usaha agar bisa menahan untuk tidak melakukan PHK.
"Dan saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)