Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dari permintaan relaksasi itu, pemerintah menghitung setidaknya ada total iuran yang ditunda sekitar Rp12,36 triliun.
Angka itu terdiri dari penundaan iuran JKK sebesar Rp2,6 triliun, Jaminan Kematiuan sebesar Rp1,3 triliun dan penundaan iuran jaminan pensiun selama 3 bulan sebesar Rp8,74 triliun.
Baca Selengkapnya: 116.705 Perusahaan Minta Keringanan Bayar Iuran Jamsostek
(Dani Jumadil Akhir)