Buruh: Terima Kasih pada Perusahaan yang Masih Berikan Gaji Walau Tidak Full

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 01 Mei 2020 16:30 WIB
Peringati Hari Buruh Sedunia. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN mengapresiasi niat perusahaan yang sampai hari ini tidak melakukan efisiensi dengan cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Apalagi dengan kondisi tantangan yang luar biasa di tengah pandemi virus corona.

“Kami organisasi buruh merasa berterimakasih kalau perusahaan masih baru pada tahap merumahkan karyawannya dan memberikan gaji tidak full,” ujar Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono, dalam keterangannya, Jumat (1/5/2020).

Dirinya mengetahui bahwa perusahaan dihadapkan dengan tantangan yang besar. Di mana banyak perusahaan yang tidak sanggup membayar gaji hingga kompensasi kalaupun melakukan PHK.

Baca Juga: May Day Kelam untuk Buruh pada Tahun Ini

Maka dari itu, dirinya berharap pemerintah bisa memberikan semacam insetif kepada perusahaan-perusahaan yang terkena dampak Covid-19 dan harus melakukan PHK dan merumahkan buruhnya. Bisa dalam bentuk penghapusan pajak PPH buruh dan perusahaan. Menurunkan pajak pertambahan nilai agar bisa membantu keuangan perusahaan serta harga-harga barang bisa murah dan bersaing di pasar dunia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya