BANYUWANGI - Pelabuhan Ketapang Banyuwangi dipastikan berhenti melayani penyeberangan bagi pemudik imbas adanya larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi, Fahmi Alweni mengatakan, penutupan Pelabuhan Ketapang sebagai upaya mendukung memutus mata rantai penyebaran corona di Jawa dan Bali.
"Ini bentuk dukungan kami dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jawa dan Bali," ucap Fahmi Alweni melalui rilis yang diterima okezone, Jumat (1/5/2020).
Baca Juga: Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Akan Keluarkan SE Berpergian untuk Kepentingan Mendesak
Adapun layanan yang dihentikan oleh PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, lanjut Fahmi, meliputi penumpang pejalan kaki, pengendara sepeda motor, kendaraan roda empat, dan kendaraan angkutan penumpang lainnya seperti bus dan minibus.
"Memang benar, sejak pukul 00.00 hari ini kami tidak melayani penyeberangan bagi para pemudik. Mereka yang menggunakan mobil pribadi, motor, pejalan kaki, minibus dan bus yang membawa penumpang tidak kami layani, tidak boleh menyeberang," bebernya kembali.
Penghentian layanan ini disebut Fahmi, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020 dan Surat Bupati Banyuwangi Nomor 500/2378/429.108/2020 perihal pengoperasian angkutan penyeberangan Ketapang - Gilimanuk.