Baca Juga: Larangan Mudik Mulai Berlaku 24 April 2020
"Pendek kata, apa yang jadi kerisauan, pak Hamka (Anggota DPR Fraksi Golkar Hamka Baco Lady) tersandera di Jakarta, pak Lasarus tersandera di Kalimantan, itu dimungkinkan melakukan perjalanan," jelasnya.
Budi Karya menyebut, para anggota DPR ini beruntung memiliki kesempatan melakukan perjalanan di tengah banyaknya pembatasan mobilitas warga. Oleh karena itu dirinya meminta agar jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang.
"Jadi beruntunglah bapak bapak jadi anggota DPR mendapatkan ini. Termasuk kami boleh lakukan perjalanan sejauh tugas negara. Karenanya kita juga tidak mau ada suatu penyalahgunaan," kata Budi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)