Ada SE Kriteria Pembatasan Orang, Ketua Gugus Covid-19: Mudik Tetap Dilarang Titik!

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2020 14:56 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo (Foto livestreaming BNPB)
Share :

Adapun, lanjutnya, surat edaran tersebut diterbitkan dilatarbelakangi adanya sejumlah persoalan. Terutama di beberapa daerah.

 Baca juga: Menhub Bolehkan Pulang Kampung, Anggota DPR Usul Bawa Keluarga

"(Surat Edaran dikeluarkan karena) terhambatnya pelayanan peercepatan penanganan covid 19 dan juga pelayanan kesehatan," ujarnya.

adapun SE yang kami terbitkan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah persoalan yang terjadi di ebberpa daerah.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya