1,02 Juta Debitur Dapat Keringanan Pembayaran Cicilan Kredit

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2020 21:08 WIB
Rupiah (Reuters)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut keringan pembayaran cicilan kredit sudah mulai dilakukan. Bahkan, OJK menyebut sudah ada 1,02 juta nasabah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sudah memperoleh keringan pembayaran cicilan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, dari total debitur tersebut nilai yang diberikan kelonggaran mencapai Rp207,2 triliun. Adapun Rp99,36 triliun diantarannya adalah para pelaku UMKM.

 Baca juga: Cerita Pengusaha Ditolak Ajukan Keringanan Kredit ke Perbankan

Sementara untuk non-bank debitur yang memperoleh keringanan cicilan mencapai 735.111. Dari jumlah tersebut nilai cicilan yang diringankan mencapai Rp28,13 triliun.

"Semua masih berjalan, jadi masih terus dinamis," ujarnya dalam rapat virtual dengan DPR, Rabu (6/5/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya