JAKARTA - Kementerian Keuangan sedang memutar otak untuk mencari solusi penyelesaian utang Garuda Indonesia. Mengingat, utang berupa suku global sebesar USD500 juta ini akan jatuh tempo pada Juni mendatang.
Asal tahu saja, sukuk global yang memiliki nama Garuda Indonesia Global Sukuk Limited itu diterbitkan pada 3 Juni 2015 lalu di Singapore Exchange. Garuda menawarkan suku bunga tetap sebesar 3% setiap tahun.
Baca juga: Ingin Naik Pesawat? Penumpang Harus Tunjukan Surat Keterangan Sehat dan Negatif Corona
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai leadnya. Komunikasi masih terus dilakukan secara intensif mengingat waktu jatuh temponya sudah semakin dekat.