JAKARTA - Berbagai negara mengeluarkan kebijakan di luar biasa (extra ordinary) untuk menangani dampak pandemi virus corona atau Covid-19. Salah satu contohnya mengeluarkan stimulus ekonomi yang angkanya fantastis.
Amerika Serikat (AS) pun rela mengutang demi menangani dampak pandemi virus corona. Utang ini diambil AS setelah negaranya terdampak paling parah akibat virus corona.
AS mengajukan utang senilai USD3 triliun atau setara Rp45 kuadriliun (Rp45.000 triliun). Padahal AS juga sudah meluncurkan paket stimulus USD2,2 triliun atau setara Rp35.200 triliun (kurs Rp16.000 per USD).
Berikut fakta-fakta soal AS tambah utang Rp45.000 triliun untuk mendanai paket stimulus penanganan virus corona, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
1. Tambah Utang Rp45.000 Triliun
Amerika Serikat (AS) mengajukan utang senilai USD3 triliun atau setara Rp45 kuadriliun (Rp45.000 triliun) pada kuartal kedua untuk mendanai paket stimulus terkait virus corona (Covid-19).
2. Utang untuk Stimulus Ekonomi
Paket stimulus tersebut turut mencakup pendanaan kesehatan serta bantuan langsung tunai. Paket-paket tersebut diperkirakan bernilai sekitar 14% dari perekonomian AS. Pemerintah juga memperpanjang tenggat pembayaran pajak tahunan pada 15 April, sehingga menambah krisis uang tunai.