Tak Perlu ke Samsat, Ini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan via Online

Rani Hardjanti, Jurnalis
Sabtu 09 Mei 2020 12:56 WIB
Bayar Pajak Kendaraan via Online (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sejumlah layanan pajak secara fisik dikurangi demi menekan angka penyebaran Covid-19. Berbagai kemudahan untuk membayar pajak pun dilakukan, salah satunya adalah pembayaran pajak kendaraan secara online. Sebab, para pemilik kendaraan disarankan untuk tidak ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau lebih dikenal dengan Samsat.

Baca Juga: Lokasi Pembayaran Pajak Kendaraan Selain di Samsat

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Polri sudah menyiapkan aplikasi pembayaran pajak online, yaitu Samsat Online Nasional (Samolnas).

"Di masa pandemik ini, orang bayar pajak kendaraan tidak perlu ke Samsat, bisa bayar dari rumah," ujarnya kepada Okezone, Sabtu (9/5/2020).

Baca Juga: Polri Hapus Denda Pajak Kendaraan Imbas Corona

Aplikasi ini bisa digunakan bagi mereka yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Kendati animo membayar pajak secara online sudah ada, namun Sambodo mengakui masih belum banyak yang melakukan secara online.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya