JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk merelaksasi aturan penggunaan transportasi umum selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di mana sebelumnya, sudah lebih dulu ada aturan larangan mudik Lebaran untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andre Djokosoetono mengatakan, kembali dibukannya kembali angkutan umum memberi tambahan pemasukan bagi operator. Hanya saja, sangat berisiko karena bisa menimbulkan penularan antar penumpang.
Baca Juga: Menhub Akui Aturan Larangan Mudik Bikin Bingung Masyarakat
"Jelas dengan dibukannya penumpang tertentu untuk bisa dilayani ini akan memberikan revenue bagi operator. Tetapi tentu ini berisiko bagi semua karean sangat bergantung pada proses seleksi dan kelengkapan dokumen penumpang," ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (12/5/2020).
Meski demikian, Andre mengaku belum menyiapkan hitung-hitungan untung atau rugi apabila transprotasi kembali beroperasi. Sebab harus memperhatikan potensi penumpang dan biaya operasional.
Baca Juga: Beroperasi Selama PSBB, Bus AKAP Ditempel Sticker Khusus
"Belum ada (perhitungan untung rugi operasional di tengah larangan mudik)," ucapnya.
Organda pun akan mengikuti arahan dan peraturan dari pemerintah mengenai dibuka kembali angkutan umum. Apalagi, Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Organda tentunya berpegangan pada pengaturan dari pemerintah," kata Andre.
(Feby Novalius)