Angkutan Umum Dibuka Lagi, Untung atau Berisiko?

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2020 12:06 WIB
Kondisi Terminal Bus Selama Implementasi PSBB. (Foto: Okezone.com)
Share :

Organda pun akan mengikuti arahan dan peraturan dari pemerintah mengenai dibuka kembali angkutan umum. Apalagi, Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Organda tentunya berpegangan pada pengaturan dari pemerintah," kata Andre.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya