Organda pun akan mengikuti arahan dan peraturan dari pemerintah mengenai dibuka kembali angkutan umum. Apalagi, Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Organda tentunya berpegangan pada pengaturan dari pemerintah," kata Andre.
(Feby Novalius)