Aerofood juga meminta keringanan kepada operator bandara seperti Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II. Di mana perusahaan katering pesawat ini dikenakan biaya sewa gedung.
"Ke pihak AP I dan AP II sebagai pengelola bandara di Indonesia, di mana ACS dikenakan biaya sewa gedung dan konsesi yang cukup memberatkan terlebih adanya minimum omzet bruto (MOB)," ujarnya.
(Feby Novalius)