Menurut Heru, Jasa Marga sudah mengajukan daftar jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif. Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan tarif mana saja yang akan dilakukan penyesuaian.
"Pada saat tarifnya jatuh tempo sudah kami sampaikan kepada Kementerian PUPR. Namun demikian keputusan ada di Menteri PUPR," ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Terbitkan Aturan Pemulihan Ekonomi Negara dari Corona, Ini Isinya
Nantinya Menteri PUPR lah yang akan memutuskan apakah jalan tol akan dilakukan penyesuaian tarif atau tidak. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan beberapa hal.
"Tentu pak Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) akan mempertimbangkan banyak hal dan keputusan dengan beliau. Kami mendukung apapun keputusan pemerintah terkait hal ini," kata Heru.
(Dani Jumadil Akhir)