2 Alasan Utama Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2020 10:26 WIB
(Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpes) nomor 64 tahun 2020 yang memuat soal iuran BPJS Kesehatan menjadi kontroversial. Dalam beleid tersebut, iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan.

Lantas bagaimana alasan pemerintah kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan?

Pertama, alasan pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan demi bergulirnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Secara garis besar ini upaya untuk bangun ekosistem program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar tetap sehat dan berkesinambungan," kata Staf Ahli Menkeu Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa dalam telekonferensi, Kamis (14/5/2020).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya