Dirjen Anggaran: Defisit BPJS Kesehatan 2020 Jauh Lebih Baik

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2020 10:57 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Okezone.com)
Share :

 

“Perpres baru ini sangat mempertimbangkan putusan MA dan sangat pahami menghormati kebijakan itu. Kemudian dari kondisi saat ini dan pelayanan kesehatan JKN agar lebih sustain,” kata dia dalam telekonferensi, Kamis (14/5/2020).

Dia mengatakan, dengan kenaikan iuran diharapkan JKN bisa mencakup seluruh masyarakat di Indonesia. Untuk itu, pemerintah merevisi Perpres untuk kepastian pengelolaan JKN ke depan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya