BPJS Kesehatan Ungkap Sederet Kemudahan Pembayaran Iuran dan Tunggakan

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2020 16:31 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Memang jadi bagian gotong royong," ujarnya.

Baca Juga: Iuran Naik, BPJS Kesehatan: Ini Aspirasi Masyarakat

Selain itu, dalam Perpres 64 Tahun 2020, peserta mandiri untuk kelas 3 juga mendapat bantuan iuran dari pemerintah. Di mana semestinya membayar iuran Rp42.000 menjadi hanya Rp25.500.

"Kelas 3 mandiri tetap Rp25.500. Pemerintah tambah dalam bentuk bantuan Rp16.500. Itu jadi bagian terobosan termasuk bantuan iuran tadi untuk kelas 3 mandiri, jadi sama," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya