Syarat Pasar Bisa Tetap Beroperasi di Tengah Covid-19

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2020 17:03 WIB
Mendag Agus Suparmanto live BNPB (Foto Livestreaming BNPB)
Share :

 Baca juga: Mendag Minta Pasar Rakyat Gunakan Jasa Transportasi Online

"Pengunjung dimana harus mengontrol 30% dari kapasitas yang biasa normal dilakukan dengan 2,5 jam waktu pengunjungan secara interval," ujarnya.

Dirinya juga meminta agar pengelola pasar menyediakan petugas informasi untuk memastikan pengunjung mengurangi kontak fisik. Serta menyediakan sarana dan alat kesehatan dan mengatur waktu operasional.

"Kemudian mengoptimalkan ruang berjualan di tempat terbuka atau tempat parkir dengan physical distancing, jarak pedagang 2 meter," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya