Fakta Mengejutkan Garuda Rumahkan 800 Karyawan Kontrak

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 18 Mei 2020 07:52 WIB
Garuda (Foto: Okezone.com)
Share :

4. Sesuai Kesepakatan

Implementasi kebijakan merumahkan 800 karyawan kontrak juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan Perusahaan.

5. Bersifat Sementara

Garuda Indonesia menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara yang akan terus dikaji dan evaluasi secara berkala sejalan dengan kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan.

"Yang tentunya kami harapkan akan terus membaik dan kembali kondusif," kata Irfan.

6. THR Cair

Selama periode tersebut karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan hak kepegawaian berupa asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya yang sebelumnya telah dibayarkan.

"Kebijakan ini merupakan keputusan berat yang harus diambil dengan pertimbangan mendalam terkait aktifitas operasional penerbangan yang belum sepenuhnya normal. Namun demikian, kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," kata Irfan.

Sebelumnya Garuda Indonesia telah melaksanakan sejumlah upaya strategis berkelanjutan dalam memastikan keberlangsungan bisnis Perusahaan antara lain melalui renegosiasi sewa pesawat, restrukturisasi network, efisiensi biaya produksi dan termasuk penyesuain gaji jajaran komisaris, direksi hingga staf secara proporsional serta tidak memberikan Tunjangan Hari Raya kepada Direksi dan Komisaris.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya