JAKARTA - Pemerintah bakal memperpanjang pemberian insentif listrik kepada masyarakat yang kurang mampu. Hal ini dilakukan untuk membantu memperingan masyarakat yang kurang mampu di tengah pandemi virus corona.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, insentif listrik akan diperpanjang hingga September mendatang. Semula pemberian insentif listrik ini hanya diberikan hingga Juni saja.
Baca juga: Cara Dapat Listrik Gratis Lewat WhatsApp, Tinggal Masukkan ID Pelanggan
Seperti diketahui sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan. Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50% untuk jangka waktu yang sama.
"Subsidi listrik adalah dari April sampai Juni, sekarang akan diperpanjang sampai September," ujarnya dalam telekonferensi, Senin (18/5/2020).
Dengan demikian, pemerintah memberikan insentif selama enam bulan baik bagi pelanggan 450 VA ataupun 900 VA. Perpanjangan ini artinya akan ada tambahan anggaran sebesar Rp6,9 triliun sehingga total anggaran untuk subsidi listrik masyarakat kurang mampu mencapai Rp61,69 triliun.
Baca juga: Tagihan Listrik Bengkak? Coba Lakukan Trik Ini
Pemberian subsidi ini sebagai salah satu upaya menjaga perekonomian masyarakat tetap berjalan. Pemerintah juga ingin mengurangi beban masyarakat tak mampu di tengah pandemi virus korona (covid-19)
"Dan sebagaimana memang ada yang 3 bulan dan sekarang pemerintah seperti subsidi listrik untuk 450 va dan 900 va," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)