Dengan demikian, pemerintah memberikan insentif selama enam bulan baik bagi pelanggan 450 VA ataupun 900 VA. Perpanjangan ini artinya akan ada tambahan anggaran sebesar Rp6,9 triliun sehingga total anggaran untuk subsidi listrik masyarakat kurang mampu mencapai Rp61,69 triliun.
Baca juga: Tagihan Listrik Bengkak? Coba Lakukan Trik Ini
Pemberian subsidi ini sebagai salah satu upaya menjaga perekonomian masyarakat tetap berjalan. Pemerintah juga ingin mengurangi beban masyarakat tak mampu di tengah pandemi virus korona (covid-19)
"Dan sebagaimana memang ada yang 3 bulan dan sekarang pemerintah seperti subsidi listrik untuk 450 va dan 900 va," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)