Selain itu, pemerintah juga akan memberikan suntikan lewat dana talangan. Dana talangan dengan total Rp19,65 triliun diberikan kepada Garuda Indonesia (Rp8,50 triliun), KAI (Rp3,50 triliun), PTPN (Rp4 triliun), Krakatau Steel (Rp3 triliun) dan Perumnas (Rp650 miliar).
Untuk PTPN dan Krakatau Steel, dana talangan akan dilakukan melalui penempatan dana pemerintah pada bank peserta. Adapun, dana talangan untuk Garuda Indonesia, KAI dan Perumnas dilakukan melalui investasi nonpermanen Kementerian Keuangan
"Pertamina dapatkan dana kompensasi dari tidak adanya kenaikan harga BBM yang di atas yang ditetapkan subsidi sehingga dalam bentuk pembayaran kompensasi yang sudah hasil audit BPK. Sebesar Rp45 triliun dan ITDC diberikan PMN Rp500 miliar," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)