PNBP April Tumbuh 21,7% Ditopang BLU hingga Kekayaan Negara yang Dipisahkan

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 22 Mei 2020 18:08 WIB
Rupiah (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir April 2020 tercatat sebesar Rp114,5 triliun. Besaran tersebut masih tumbuh 21,7% dibanding tahun lalu.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan penerimaan PNBP yang positif disumbang dari Badan Layanan Umum (BLU). Terutama, yang terkait dengan kelapa sawit, pendapatan jasa rumah sakit, dan sektor telekomunikasi.

 Baca juga: Perusahaan Kawasan Berikat Dapat Keringanan Cukai, Begini Aturannya

“Pendapatan yang tinggi disebabkan dari pendapatan BLU yang naik, terutama BLU kelapa sawit, pendapatan jasa rumah sakit, penyelenggaraan telekomunikasi,” papar Wamenkeu mengutip setkab, Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Selain itu, kontribusi PNBP juga disumbang dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND). Terutama dari dividen dan surplus Bank Indonesia.

Sementara itu, Wamenkeu mengatakan penerimaan negara dari bea dan cukai naik 16,17%.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya