4. Menyediakan handsanitizer dengan konsentrasi alkohol minimal 70% di tempat-tempat yang diperlukan seperti di pintu masuk, ruang meeting, pintu lift, dan lain-lain
5. Mendorong pekerja cuci tangan pakai sabun (CTPS). Pekerja harus mencuci tangan saat tiba di tempat kerja, sebelum makan, setelah kontak dengan pelanggan/pertemuan dengan orang lain, setelah dari kamar mandi, setelah memegang benda yang kemungkinan terkontaminasi.
(Dyah Ratna Meta Novia)