Satgas Pangan Telah 17 Kali Tindak Distributor Gula 'Nakal' Selama Covid-19

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 26 Mei 2020 15:54 WIB
Gula (Reuters)
Share :

JAKARTA - Satgas Pangan Polri telah melakukan 17 kali penindakan terhadap distributor maupun pedagang yang memainkan harga gula di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Menurut Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, penindakan ini baru sebatas peringatan bagi pihak-pihak itu, agar seterusnya menjual gula sesuai harga acuan Rp 12.500/kg ke masyarakat.

 Baca juga: Harga Gula Masih Mahal, Mendag Gelar Operasi Pasar di Bekasi

"Selama pandemi ini, kami sudah melakukan penindakan sebanyak 17 kali. Namun penindakan ini sementara kami mendahulukan tindakan koordinasi, pembelajaran-pembelajaran bagi para pedagang, pengusaha, distributor yang memainkan harga," ujar dia, Selasa (26/5/2020).

Dia juga memastikan Satgas Pangan Polri akan memberikan tindakan dan tegas bagi para distributor yang nakal usai pandemi virus corona. "Jadi, setelah pandemi ini, kami akan melakukan tindakan tegas," ungkap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya