JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, mengajak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyiapkan sejumlah protokol new normal.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa arahan itu diberikan lantaran sejumlah daerah dalam waktu dekat akan mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya yakni DKI Jakarta.
Baca juga: Soal New Normal, Menteri Erick: Mau Tidak Mau Sistem Bekerja Tak Seperti Biasanya
"Sebelum kita buka atau kurangi pembatasan ini. Kita harus lakukan kampanye besar-besaran mengenai apa new normal tersebut atau Bahasa Indonesia-nya yakni kenormalan baru, hidup dalam kenormalan baru itu seperti apa," ujar dia dalam rapat virtual, Selasa (26/5/2020).
Dia menjelaskan ada beberapa poin untuk mempersiapkan new normal. Seperti yang harus dipersiapkan yakni dengan melakukan tes pemeriksaan kepada seluruh orang yang dicurigai sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: Kepastian Pembukaan Kegiatan Usaha di Jakarta Akan Ditentukan 4 Juni 2020
"Lalu kita mendorong sistem kesehatan di tiap daerah untuk ditingkatkan. Selain itu, protokol pencegahan Covid-19 diimbaunya juga wajib diterapkan," jelasnya.
Kemudian, lanjut dia semua orang harus pakai masker, sampai vaksin ditemukan. Misalnya Jepang saja pada waktu terjadi flu burung, mereka semua mewajibkan negaranya pakai masker. "Yang penting sekali lagi pembatasan itu ditentukan," ungkap dia.
Dia menambahkan untuk menggencarkan pengawasan (surveillance) dan memperkuat data yang akurat. Dirinya mewanti-wanti bahwa dalam fase new normal ini bukan berarti pandemi Covid-19 hilang.
"Jadi mengendalikan virus bukan berarti hilang. Kita akan menerapkan kenormalan baru, kemudian protokol kesehatan," pungkas dia.
(Fakhri Rezy)