"Sebenarnya protokolnya tanggal 25 Mei dan terbukti kemarin tanggal 27 Mei baru 100%. Jadi bayangkan delay dua hari, biasa orang Indonesia," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (28/5/2020).
Baca juga: Akan Kembali Buka Mal, Presiden Jokowi: Tetap Produktif tapi Aman Covid-19
Menurut Erick, dia memang sengaja meminta perusahaan BUMN untuk membuat protokol kesehatan dalam menghadapi new normal. Diharapkan ketika pemerintah menetapkan new normal, perusahaan BUMN bisa segera menjalankan protokolnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)