Istilah New Normal Dinilai Kurang Tepat untuk Kasus Corona, Kenapa?

Wilda Fajriah, Jurnalis
Jum'at 29 Mei 2020 11:17 WIB
New Normal (Foto: Shutterstock)
Share :

Baca Juga: 5 Fakta New Normal versi Pekerja Indonesia

Di sisi lain, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk menghadapi kondisi new normal. 142 perusahaan BUMN sudah semuanya mengumpulkan protokol mulai 27 Mei lalu.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, protokol kesehatan BUMN ini akan dilakukan mengikuti dengan timeline pemerintah. Sehingga untuk penerapannya mengikuti keputusan tim gugus tugas covid-19

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya