Temukan Praktik Koperasi Ilegal? Segera Laporkan ke Sini!

Wilda Fajriah, Jurnalis
Minggu 31 Mei 2020 09:16 WIB
Investasi (Shutterstock)
Share :

 Baca juga: Satgas Investasi Ungkap 50 Aplikasi Pinjaman Online Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

Pertama, kunjungi lapor.go.id ketik instansi tujuan, yaitu Kementerian Koperasi dan UKM. Kedua, isi data dan sertakan bukti yang mendukung.

Terakhir, submit laporan tersebut untuk dapat diproses lebih lanjut. Sebagai catatan, laporan akan diproses oleh Deputi Bidang Pengawasan.

"Sobat akan dihubungi untuk mengkonfirmasi laporan yang dikirimkan," kutip akun tersebut.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya