JAKARTA - Pemerintah didorong untuk segera implementasikan penurunan harga gas bumi tertentu. Hal ini agar dunia usaha dapat bertahan di saat Covid-19.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi B Sukamdani mengatakan pengimplementasian penurunan harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) untuk seluruh sektor industri menjadi harga USD 6 per mmbtu dengan nilai Amerika Dollar setara dengan Rp14.000 harus segera dilakukan.
Baca juga: PGN-Pertamina EP Sepakati Perjanjian Jual Beli Gas USD4/Mmbtu
Saat ini hanya 7 sektor industri yang bisa mendapatkan harga USD 6mmbtu tersebut. Sebagian besar industri masih membayar dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga tersebut.