“Selain itu, pengenaan tagihan gas seharusnya juga disesuaikan dengan konsumsi industri, bukan kontrak yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Baca juga: BPH Migas Indentifikasi Kendala Penurunan Harga Gas
Dirinya pun berharap agar pemerintah membebaskan biaya minimum untuk gas. Hal ini dikarenakan industri mengalami kesulitan luar biasa di masa pandemik.
Oleh sebab itu, lanjutnya, penghapusan mekanisme tagihan minimum gas oleh PGN yang akan sangat meringankan beban biaya industri. "(Serta) mendapatkan flexibilitas untuk membayar energi sesuai dengan konsumsi gas yang mengikuti pemakaian dalam proses manufaktur," ujarnya.
(Fakhri Rezy)