Masa Transisi, Anies: Kegiatan Sosial Ekonomi di Jakarta Dilakukan Bertahap

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 13:16 WIB
Anies Baswedan (Okezone)
Share :

 Baca juga: Zona Merah Covid-19, Jokowi Minta Jatim, Sulsel & Kalsel Diberi Perhatian Khusus

"Tetap akan ada batasan yang harus ditaati," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. PSBB tahap tiga sayogianya berakhir hari ini.

“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kita memutuskan untuk menetapkan satus PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transasisi,” kata Anies.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya