"Bila restoran dibuka untuk kejar keuntungan, bila perkantoran memaksa untuk semua orang masuk bersama mengejar target. Bila ibadah masal masif, maka konsekuensinya kita bisa menyaksikan lonjakan kasus seakan kita kembali ke bulan sebelumnya," tuturnya.
Bila itu terjadi, Anies menegaskan, Pemprov DKI dan Gugus Tugas Jakarta tidak ragu menggunakan kewenangan menghentikan kegiatan sosial dan ekonomi di masa transisi.
"Jadi salah satu mekanisme dimasa transisi ini adalah mekanisme disebut kebijakan rem darurat atau emergancy break policy," ujarnya.
(Feby Novalius)