JAKARTA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi di DKI Jakarta akan membuka aktivitas perkantoran hingga 50%. Namun, untuk menjaga kesehatan perlu dikampanyekan berjalan kaki dan bersepeda.
Untuk mendukung hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar perkantoran dan pertokoan untuk menyediakan lahan parkir khusus sepeda. Hal ini agar para warga dapat menggunakan fasilitas tersebut.
Baca juga: Mal Batal Dibuka Besok, Pengusaha: Kami Dukung Kebijakan Pemerintah
"Kita membuat aturan, kantor-kantor diharuskan memiliki tempat parkir untuk sepeda minimal 10%, tempat pertokoan juga gitu," ujarnya dalam wawancara bersama iNews TV, Jakarta, Kamis (4/6/2020).