- Memberlakukan jaga jarak fisik antar karyawan minimal 1 meter.
- Mengampanyekan pola hidup sehat serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
- Sosialisasi dan edukasi kepada karyawan tentang penyebab Covid-19 , pencegahan, pengenalan, dan penindakan gejala awal.
Baca Juga: Jangan Lupa! New Normal PNS Berlaku Mulai Hari Ini
Setelah tercipta tempat kerja yang sehat, perusahaan juga diimbau untuk mengedukasi para karyawan untuk menerapkan pola hidup sehat seperti: