"Oleh karena itu, dengan tidak adanya pelaksanaan haji, kami masih bingung memikirkan untuk usaha ke depannya," ungkap dia.
Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan dana haji sebesar USD600 juta tidak ada kaitannya dengan pembatalan Haji 2020.
Baca Juga: Arab Saudi Stop Umrah, AP II Asistensi Jamaah di Bandara Soetta
Kepala BP-BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, dana tersebut memang tersimpan di rekening BPKH dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH.
"Dana konversi Rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji," kata Anggito dalam keterangan tertulisnya, Jakarta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)