Haji 2020 Dibatalkan, Pengusaha Minta Kuota Tahun Depan Ditambah 20%

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2020 13:21 WIB
Indonesia Batalkan Keberangkatan Haji 2020. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Penyelenggara Haji dan Umrah meminta penambahan kuota haji pada 2021. Hal ini usai pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji 2020 ke Tanah Suci karena pandemi Covid-19.

Menurut Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur, pembatalan haji tahun ini tentu berdampak pada nomor antrean haji yang semakin panjang.

Baca Juga: Ibadah Haji Ditiadakan, Amphuri: Kami Berharap Mendapatkan Stimulus dari Pemerintah

"Jadi kami meminta kepada pemerintah untuk menambah kouta jamaah haji sebesar 20% pada tahun depan," ujar dia pada acara IDX Channel, Jumat (5/6/2020).

Kemudian, lanjut dia Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) secara bisnis juga sangat terpukul.

Baca Juga: Imbas Virus Korona, Lion Air Hentikan Penerbangan Umrah ke Arab Saudi

"Pasalnya mulai akhir Februari 2020 kemarin kami selaku PPIU sudah tidak dapat memberangkatkan jamaah Umrah. Sekarang kami juga tidak dapat memberangkatkan jemaah haji khusus," ungkap dia.

Dia juga menambahkan, selama tahun 2020 ini, pengusaha baru menjalankan usaha umrah hanya 1,5 bulan saja.

"Setelah kemarin pemerintah tidak memperbolehkan umrah maka pendapatan tahun ini hanya dari 1,5 bulan tersebut," jelas dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya