Suntikan Modal ke BUMN, Bisakah Ekonomi RI Kembali Pulih?

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 08 Juni 2020 06:07 WIB
Suntikan Dana untuk BUMN. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan suntikan dana kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Ada 12 BUMN yang mendapat dana negara tersebut.

Namun demikian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperingatkan pemerintah supaya pemberian suntikan dana untuk BUMN dilakukan dengan cermat. Adapun suntikan dana yang disiapkan sebesar Rp149 triliun.

Okezone pun merangkum fakta-fakta terkait suntikan dana BUMN dalam rangka pemulihan ekonomi, Senin (8/6/2020):

1. BUMN yang Berdampak pada Masyarakat

Pemerintah akan memberikan suntikan dana kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini untuk mengantisipasi dampak virus Corona atau Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dukungan ini untuk BUMN yang dianggap memiliki pengaruh besar hajat hidup masyarakat. Di mana perannya dari sisi exposure besar sistem keuangan dan dimiliki pemerintah dengan total aset yang cukup besar.

2. 12 BUMN Dapat Suntikan Dana

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemulihan ekonomi nasional akan dilakukan melalui BUMN mencakup 12 BUMN dari subsidi, penyaluran bansos, PMN dan dana talangan.

3. Peringatan DPR

Anggota Komisi XI DPR-RI Kamrussamad mengatakan pemberian anggaran untuk BUMN ini harus dilakukan tinjauan ulang. Menurutnya, suntikan anggaran untuk BUMN dalam program pemulihan ekonomi ini harus dilakukan dengan cermat dengan memperhatikan skala prioritas.

Berdasarkan catatannya, hingga saat ini ada 10 BUMN yang memiliki utang terbesar. BUMN tersebut tersebar di berbagai sektor dari mulai keuangan, energi hingga infrastruktur.

Bahkan, penumpukan utang BUMN ini sudah terjadi sejak 2018 lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya