Fakta-Fakta Tapera, Iuran Baru yang Potong Gaji 3% hingga Sasar PNS

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 06 Juni 2020 08:29 WIB
Tapera (Foto: Shutterstock)
Share :

4. Gaji Dipotong Iuran Tapera Mulai Januari 2021

 

Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan memungut iuran Tapera mulai 2021. Iuran Tapera dipungut dari total gaji pekerja di Indonesia sebesar 3% yang terdiri dari 0,5% dari pemberi kerja dan 2,5% dari pekerja.

"Penghimpunan simpanan Peserta direncanakan akan mulai dilaksanakan pada Januari 2021," tulis keterangan resmi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

5. Pengembang Girang

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan, Perpres ini menjadi kabar gembira. Sebab, program Tapera sudah sangat dinantikan baik oleh masyarakat maupun pengembang.

"Tapera ini sebenarnya kita dari sisi pengembang juga nunggu, dari masyarakat juga menunggu," ujarnya saat dihubungi Okezone.

Menurut Junaidi, adanya Tapera bakal memperkuat komitmen pemerintah dalam hal pembiayaan perumahan. Apalagi, masih banyak sekali masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan tempat tinggal.

"Karena Tapera ini nantinya akan memperkuat negara dalam rangka pembiayaan terhadap perumhan yang memang lagi dibutuhkan masyarakat terutama MBR," jelasnya.

6. Iuran Tapera Berpotensi Jadi Beban Baru Pengusaha

Menurut CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, keluarnya PP tersebut belum sepenuhnya mendengarkan kritik yang selama ini disampaikan para pengusaha ataupun pengamat. Hampir tidak ada perubahan dari awal terbentuknya Tapera.

“Adanya lembaga baru ini dikhawatirkan akan menjadi beban baru setelah banyaknya lembaga pembiayaan perumahan lainya,” ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya