Mau Tetap Prima Kerja di Era New Normal, Hindari Kebiasaan Ini

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 07 Juni 2020 09:58 WIB
Kerja di era new normal (Foto: Freepik)
Share :

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta para pengusaha merekrut kembali pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan menjelang penerapan new normal di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka penggangguran dan memperluas kesempatan kerja baru.

 Baca juga: Pilot Kontrak Kena PHK, Bos Garuda: Gaji Tetap Dibayar

Ida juga mengingatkan agar penerapan kenormalan baru selalu mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja/buruh. Menurutnya, industri sangat terkait dengan hidup banyak orang, sehingga harus dijalankan sesuai protokol kesehatan dan diawasi dengan ketat.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya