Stafsus Erick Thohir: Wajar BUMN Disuntik Rp104,3 Triliun

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2020 12:22 WIB
BUMN (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga kembali buka suara terkait suntikan modal yang akan dilakukan pemerintah kepada perusahaan pelat merah. Mengingat, insentif yang diberikan pemerintah sebesar Rp104,38 triliun ini mendapatkan reaksi yang beragam dari beberapa pihak.

Menurut Arya, insentif yang diberikan pemerintah merupakan sesuatu yang wajar. Tujuannya adalah agar perusahaan plat merah bisa kembali beroperasi dan menjalankan bisnisnya dengan normal.

Baca Juga: BUMN Terdampak Corona Disuntik Rp104,3 Triliun, Ada yang Bentuknya Utang 

Lagi pula lanjut Arya, tidak semua insentif yang digelontorkan kepada BUMN merupakan bantuan. Ada beberapa yang merupakan dana talangan yang mana akan dikembalikan ketika perusahaan BUMN tersebut bisnisnya sudah kembali normal.

Selain itu insentif yang dibayarkan pemerintah juga ada yang merupakan dana kompensasi. Dana kompensasi merupakan utang pemerintah kepada perusahaan BUMN seperti kepada PT Pertamina dan PT PLN (Persero).

"BUMN kan punya piutang ke pemerintah itu yang mereka kejar betul. Kalau ditanya wajar dibayar? Ya anda punya utang ya wajih dibayar. Piutang wajib ditagih orang yang dihutang," ujarnya dalam live IDX Channel, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga: Suntikan Modal ke BUMN, Bisakah Ekonomi RI Kembali Pulih? 

Apalagi lanjut Arya, saat ini perusahaan BUMN sedang berdarah-darah untuk bisa bertahan dari covid-19. Sehingga menurutnya wajar jika perusahaan plat merah ini mengejar piutang untuk menstabilkan keuangan perusahaan.

"Ketika iklim bisnis kita enggak baik biasa perusahaan mengejar piutang mereka," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya